Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., lakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Jayapura, Rumah Sakit Provita Dan Rumah Sakit Dian Harapan tentang pelayanan rujukan pasien tergolong keluarga miskin dan kurang mampu OAP dan Non OAP di Kabupaten Keerom.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada selasa ( 19/12/23 ) di trinity room, kantor Bupati Keerom.
Turut mendampingi, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., Kepala Dinas Kesehatan Keerom, Pimpinan SKPD lainnya.
Hadir juga perwakilan dari RS Umum Jayapura, RS Dian Harapan, RS Provita, BPJS Cabang Jayapura.
Usai penandatanganan MoU, Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan baik pelayanan primer maupun pelayanan sekunder.
Namun kenyataan tidak semua orang bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan karena beberapa faktor misalnya minimnya pengetahuan dan pendidikan, faktor data kependudukan dan faktor ekonomi.
Untuk itu perlu ada intervensi dan kebijakan dari pemerintah yang mengatur dan menjamin agar setiap orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah memiliki tanggungjawab utama memberikan jaminan tetapi pemerintah tidak bisa sendiri melainkan berkolaborasi dan kemitraan.
Kami pemerintah berkeyakinan dengan kemitraan ini dapat menjawab persoalan-persoalan pelayanan kesehatan di kabupaten Keerom.
” MoU 3 Rumah Sakit ini adalah pelayanan rujukan bagi masyarakat OAP dan Non OAP yang tergolong miskin dan tidak mampu”, ungkapnya.
Kita sudah anggarkan total keseluruhan 5 miliar, saya harap tidak ada orang keerom yang ditolak oleh Rumah Sakit baik itu OAP dan Non OAP.
Ia juga meminta kepada pihak Rumah Sakit, Khusus OAP di Keerom yang punya masalah dengan administrasi kependudukan/ KTP agar dibantu.(nic)