Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Indonesia Melakukan Kunker Ke Papua

Papua.utusanindo.com. Jayapura,-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, melakukan kunjungan kerja ke Papua guna membahas agenda rapat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dalam penanganan Covid-19, pendataan orang asli Papua dan Pilkada 11 Kabupaten di Papua.

Rapat dipimpin langsung muhadjir Effendy, di dampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, sejumlah PJS kepala daerah dan jajaran FORKOMPIMDA Papua. Selasa, (24/11/2020), di Swissbell hotel Jayapura, setelah sebelumnya meninjau langsung pembangunan RSUD Dok 2, kota Jayapura.

Klemen Tinal, sebagai Wakil Gubenur Provinsi Papua, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para Bupati, Wali Kota beserta jajarannya yang telah berkoordinasi dalam pembangunan di Papua. Yang mana hal tersebut sejalan dengan visi misi bersama, yakni Papua bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.

“kita turut melakukan sinergitas kerja bersama-sama untuk mencegah dan menghilangkan virus Covid-19, yang terjadi di Provinsi Papua. 11 Kabupaten yang akan mengadakan Pilkada ini juga harus kita jaga, kawal dan semua dapat berjalan dengan baik” terangnya.

Terkait identifikasi data orang asli Papua, Klemen Tinal, menambahkan, “total sebanyak 4.349.344 jiwa. Data terupdate, orang asli Papua berjumlah 2.386.048 jiwa. Ini tidak dibuat-buat, ada database dan berdasarkan by Name by Areas. Sehingga pelayanan bantuan sosial atau bantuan apapun tepat sasaran dan dirasakan masyarakat”.

Muhadjir Effendy, menjelaskan “dengan diterapkannya new normal, sebaiknya sekolah sudah harus mulai aktif, terutama wilayah-wilayah hijau di Papua yang kasusnya kecil, kasihan anak-anak kalau tidak segera masuk sekolah.”

“vaksin nanti pada waktunya Presiden akan umumkan sendiri, sekarang sedang kita cermati, pelajari dan kita siapkan sunggu-sunggu.”

“Pemerintah sementara sedang menyiapkan tenaga yang nantinya memfaksin agar terlatih, kemudian untuk vaksinnya akan kita cek benar. Yang lebih penting itu harus ada yang namanya izin otoritas untuk penggunaan vaksin karena alasan darurat dan itu harus dijamin. Kalau prosedurnya sudah betul-betul dipastikan aman dengan datanya akurat, maka bisa dikeluarkan izin oleh BPOM sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” tutupnya.( N )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *