Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- sering terjadinya konflik tanah karena jual beli tanah adat dan penyerobotan tanah- tanah adat oleh pihak- pihak tertentu di wilayah Keerom khususnya di wilayah Distrik Arso kini menjadi atensi khusus Kepala Distrik Arso, Laurensius Borotian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Untuk Menghindari konflik di masa kini dan masa depan makan Laurens Borotian mengingatkan masyarakat adat asli Keerom untuk tidak gampang melepas tanah atau jual beli adat untuk kepentingan sesaat. Hal itu dikatakannya pada, Senin (12/9/77) di ruang kerjanya, Arso 2.
Ia mengatakan jika ada tanah warga yang bersertifikat perlu dipertanyakan juga apakah tanah tersebut sudah berdasarkan pelepasan adat. Sebab penerbitan sertifikat tanah perlu adanya pelepasan adat.
Ia berpesan juga kepada masyarakat adat untuk tidak menyerobot tanah milik sesama masyarakat adat dan warga masyarakat lainnya yang telah memiliki legalitas agar tidak menciptakan konflik antar sesama masyarakat adat juga masyarakat nusantara.
Ia juga telah menyurati pihak berwenang seperti pihak BPN, Kepala Kampung di wilayah Distrik Arso dan pihak terkait agar penerbitan Sertifikat perlu ditelusuri secara mendalam dengan melihat batas-batas wilayah dan kepemilikan adat agar legalitasnya jelas.
” Tidak ada kepentingan apapun dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk mempersulit, ini saya lakukan semata-mata hanya demi kepentingan seluruh masyarakat dan menghindari konflik”, ujarnya. (Nic)