Papua.Utusanindo.Com. Jayapura, LBH Papua Launcing buku dokumentasi dugaan kasus pelanggaran HAM Berat tahun 2020. Buku tersebut ditulis Oleh direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Papua Imanuel Gobay, MH.
Buku catatan dokumentasi dari LBH itu secara resmi launcing di Hotel Horizon Kota Raja, Kota Jayapura pada senin, 12/4/2021.
Dalam launcing itu dihadiri oleh dewan perwakilan Rakyat Papua (DPRP) laurenzus Kadepa, Akademisi Uncen Elvira Rumkabu dan Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior S. Weruin namun pengangap perwakilan Komans Ham RI perwakilan papua tidak hadir.
Imanuel Gobay selaku Penulis Buku itu Mengatakan apa yang kami menulis ini tidak terlepas dari kasus yang dampinagi dalam konteks yang dilaporkan kepada Komnas Ham RI Perwakilan Papua, Katanya
dari kami analisa ada indikasi mengara pada dugaan indikasi pelangaran Ham berat sebagaimana diatur sesuai undang-Undang no 9 pasal 26 tahun 2000 tentang pengadilan Ham.ungkap Direktur LBH papua itu kepada media ini
Lanjut Imanuel Kami juga berusaha menujukan terkait Penyebab yang kemudian bedampak pada dugaan pelangaran Ham, penyebab yang dimaksud saya adalah dari hasil temuan kami melihat kebijakan pendropan yang tidak sesuai dgn mekaslnisme sebagaiman diatur dalam uu no 34 tahun 200 tentang TNI pasal 17 dan 18 kemudian menjadi penyebab,
Selain itu kami juga menemukan kebijakan yang salah praktekan berdasarkan kewenagan pertahanan keamanan yg diberikan kewenagan kepada pusat melaui pasal 4 ayat 1 undang- undang otsus.
Memang Ada bayak pelangaran yang dilakukan oleh negara tidak sesuai konstitusi negara secara sewenang wenang.
Gobay juga menambakan di buku ini, kami laporkan kejadian yang terjadi di beberapa kabupaten Nduga, Intan jaya, mimika dan puncak jaya di akhir tahun 2020. Kasus ini juga kami sudah laporkan pada komnas Ham RI perwakilan Papua, sehingga kami akan terus kawal proses kasus, ini bagian dari pada tugas lembaga bantuhan hukum papua.
Kenapa kami launcing buka ini secara publik agar ada masukan kritik saran demi sempurna buku ini kedepan dan Negara ini ada negara demokrasi sehinga semua harus tranparan Pungkas, Direktur LHBH Papua jelasbya
Selain itu, Laurenzus Kadepa Anggota Komisi 1 DPR papua yang membidangi Hukum dan Ham itu mengakui menyambut baik kehadiran buku, ” ini akan memberikan kesadaran kepada generasi papua bahwa di papua ini ada terjadi berbagai persoalan”katanya
Sebentara itu Selaku akademisi uncen Elvira Rumkabu, Juga Menyampaikan kami memberikan apresiasi kepada pak Direktur LBH Papua yang menulis tentang berbagai pelangaran yang diakhir tahun 2020″ Kata Elvira
Elvira juga mengatakan saya sangat berterimaksih karena dengan buku ini akan menamba referensi kami sebagai Akademisi dan sangat membantu.(AW)