Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Keerom akhirnya menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom yang maju pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Minggu ( 22/9/24 ), kampung Asyaman, Distrik Arso.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom yang di tetapkan oleh KPU diantaranya Pasangan Petrus Solosa-Mustakim, Pasangan Piter Gusbager- Daud ( PG-DAUD ), dan Pasangan Kenius Kogoya-Nurzalim.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Keerom Melianus Mathius Gobay mengatakan penetapan calon tanggal 22 September 2024 sudah sesuai PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program dan Jadwal pemilihan kepala Daerah.
3 pasangan calon ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Keerom Nomor 229 Tahun 2024 dan berdadarkan keputusan hasil rapat Pleno pada pukul 14.00 WIT tanggal 22 September 2024.
Menurunya, ketiga pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hasil penyampaian SK san Berita Acara sudah diserahkan ke setiap pasangan calon dengan hasil memenuhi syarat dan selanjutnya penarikan nomor urut.(nic)