Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S Hut.MUP., yang diwakili Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, S.Pt., bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Keerom lakukan penandatanganan NPHD Non Tahapan, di ruang rapat setda, pada selasa (31/10/2023 ).
Penandatangan NPHD non tahapan ditandatangani langsung oleh Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, S.Pt., dan Ketua KPU Keerom, Meluanus Gobay. Dihadiri juga Kepala Kesbangpol Keerom, Elci Meho, S.Stp,M.Kp., Sekertaris KPU dan jajarannya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay mengatakan anggaran yang disediadakan oleh pemerintah keerom kepada KPU untuk menunjang tahapan pemilu 2024 yang tidak tercover dalam DIPA KPU keerom tahun 2023.
Dana Hibah Non Tahapan ini sebesar 1,3 Miliar bisa membantu KPU Keerom dalam kegiatan sosialisasi yang belum terjangkau saat ini seperti di distrik Towe, Kesnar, Yaffi, dan Waris, serta kampung Sawabom disttik Arso.
” Syukur karena siang hari ini kita sudah menandatangani NPHD Non Tahapan Pemilu yang tidak tercover dalam DIPA KPU Keerom tahun 2023″, ujarnya.
Sementara itu Sekda Keerom menjelaskan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh KPU terkait permohonan dana non tahapan pemilu ini berbeda dengan Dana Hibah KPU Keerom untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
” Kami pemerintah daerah mendukung penganggaran danah hibah non pemilihan ini, setelah pembayaran diharapkan tidak ada lagi alasan bahwa penyelenggara pemilihan ini tidak ada anggaran untuk melaksanakan tahapan-tahapan”, ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Bupati Keerom mengharapkan setelah dilaksanakan pembayaran, KPU segera bekerja menyelesaikan tahapan-tahapan yang belum dilaksanakan dan membuat laporan pertanggujawaban kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan UU.(Nic)