Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Ketua Pokja Adat MRP Papua, Reymon May, SKM.M.Sos., melakukan Jaring Aspirasi di Wilayah Kabupaten Keerom bersama 7 Suku Besar untuk mendengar persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Kegiatan dilakukan pada Rabu ( 1/5/24 ) kampung Wonorejo Pir IV, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan Jaring Aspirasi, Ketua Pokja Adat MRP Papua itu mendengarkan masukan-masukan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat Keerom dari 7 suku besar yang tersebar di 11 Distrik 91 kampung.
Reymon May mengatakan Jaring Aspirasi dari Pokja Adat MRP Papua tersebut melibatkan 7 suku besar, tokoh adat, tokoh pemuda di kabupaten Keerom.
Pada prinsipnya jaring aspirasi yang dilakukan oleh Pokja Adat MRP Papua ialah dengan turun langsung mendengar semua masalah yang dirasakan oleh masyarakat Keerom mulai dari pembangunan, Pendidikan, sosial, ekonomi dan lainnya.
Setelah jaring aspirasi selesai kami akan merangkum semua masukan dari 8 Kabupaten/ 1 kota untuk dirumuskan dan dibacakan pada masa sidang ke 2 yang dihadiri oleh Pemprov Papua, DPR Papua, Bupati/ Wali kota se tanah Papua terkait masalah-masalah yang ada.
Tentu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada pada 91 kampung dan 11 distrik di kabupaten Keerom perlu adanya kerja sama antara MRP Papua dan Pemda Keerom agar masalah-masalah yang ada secara perlahan bisa diselesaikan.
Terkait persoalan tanah adat di Keerom, Reymon May mengakui Pemda Keerom sudah melakukan pemetaan RTRW namun Dewan Adat sendiri belum clearkan masalah batas-batas tanah adat dari 7 Suku besar.
Kami dari Pokja Adat MRP akan terus bersama dengan masyarakat adat dan pemerintah untuk terus membantu menyelesaikan persoalan tanah adat tersebut.(nic)