Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- Terkait beredarnya video seruan kibarkan bendera Bintang Kejora beberapa waktu lalu yang disampaikan oleh Daniel Amo di salah satu channel Youtube, akhirnya ia memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Daniel Amo selaku Kepala Suku Waris itu dalam keteranganya kepada media pada senin (27/6/22 ) menjelaskan bahwa wacana pengibaran bendera BK seperti yang diserukan di video sebelumnya tersebut tidak bermaksud melawan negara atau mengacaukan situasi kantibmas di wilayah Keerom. Tetapi hanya sekedar menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah bahwa masyarakat di Waris perlu sentuhan pembangunan.
” Pengibaran Bintang Kejora pada 1 juli di Waris itu hanya kritik khusus untuk Bupati Keerom karena dia anak negeri, bukan untuk melawan negara atau aparat keamanan”, katanya.
Ia pun menyampaikan kekesalannga karena selama beberapa tahun sejak berdirinya kabupaten Keerom, masyarakat Waris tidak diperhatikan oleh pemerintah dan juga tidak tersentuh oleh pembangunan sehingga ia melontarkan kritikan.
Sebenarnya tujuan dari ia menyampaikan aspirasi ialah agar Bupati Keerom bisa segera membangun Kantor Bupati di Waris sesuai amanat UU karena masyarakat Waris merindukan sentuhan pembangunan, dan ia sebagai anak negeri akan mendukung.
Untuk itu Daniel Amo menegaskan bahwa pada tanggal 1 Juli dan 1 Desember 2022 tidak akan terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora karena itu hanya sekedar menyampaikan aspirasi kepada Bupati Keerom sebagai anak negeri agar segera membangun kantor Bupati di Waris.
” saya menjamin tidak akan terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora”, ungkapnya.
Kepala suku Waris itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan oleh perkataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi pengibaran BK di wilayah Keerom atau lebih khusus di Distrik Waris.
Daniel Amo juga meminta agar klarifikasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat agar bisa memahami maksud sebenarnya dari aspirasi yang ia sampaikan kepada Bupati Keerom.
Selanjutnya, ia juga meminta agar video sebelumnya yang telah beredar untuk segera dihapus demi menjaga stabilitas keamanan di Waris dan secara umum di Kabupaten Keerom.(Nicko)