Papua.Utusanindo.Com. Kota Jayapura,-Kabupaten Keerom menerima penghargaan oleh Komisi Informasi (KI ) Provinsi papua, sebagai salah satu badan publik, ‘ kategori informatif ‘ dengan poin 90,4 dan berada di zona hijau.
Penghargaan yanh diterima oleh Pemkab Keerom bersama beberapa badan publik lainnya dilakukan dalam suatu acara ‘’Penganugerahan Keterbukaan Badan Informasi Publik Se-Provinsi PapuaTahun 2021’’ yang dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Papua, Dok V, Jayapura, Kamis (18/11/21).
Penghargaan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua ini diserahkan oleh Gubernur Papua yang diwakili Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun kepada Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, yang diwakili Sekda Keerom, Tisiswanda Indra N, SPT.
Pada acara tersebut, dalam sambutannya Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diwakili Sekda Papua, Ridwan Rumasukun memberikan selamat dan apresiasi kepada Lembaga/badan public yang mendapatkan penghargaan dari KI Papua termasuk kepada Pemkab Keerom.
‘’Monitoring dan evaluasi oleh komisi informasi Provinsi Papua menunjukkan bagaimana upaya pemeritah daerah daerah dalam melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat,’’ujarnya.
Maka Ridwan Rumasukun berharal seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua untuk menjalankan keterbukaan informasi Publik dan melaksanakan UU.
Usai kegiatan, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, SPT, menyampaikan terimakasih kepada Komisi Informasi Papua yang memberikan kepercayaan untuk mendorong dan membimbing Pemkab Keerom untuk menjadi lebih informatif.
‘’Bupati Keerom sangat berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Karena di Keerom sejak tahun 2014 telah terbentuk PPID dan ini adalah penghargaan yang kedua kalinya bagi Keerom setelah ditahun 2017 menerima yang pertama,’’ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada SKPD untuk terbuka dalam memberikan informasi publik sebagaimana komitmen bupati Keerom.
‘’Bupati mengharapkan terutama SKPD untuk betul-betul berani dan terbuka memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terhadap semua informasi selain informasi yang dikecualikan. Juga terimakasih kepada kominfo keerom sebagai leading sector dapat melaksanakan keterbukaan.
Kepada SKPD lain bisa memberi keterbukaa informasi public melalui media atau website kominfo, supaya masyarakat juga tahu bagaimana sistem dan penyelenggarana pemerintahan kita,’’terangnya lagi.
Triswanda Indra pun menambahkan, Pemkab Keerom menargetkan tahun 2022 mendatang keterbukaan informasi public juga dilakukan ditingkat kampung-kampung dan mengambil beberapa kampung untuk dijadikan contoh kampung informatif. (Nicko)