Papua. UTUSANINDO.COM. KEEROM,-Bawaslu Keerom Sosialisasikan Implementasi Peraturan Dan Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pengawasan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Bagi Panwas Distrik, pada Rabu ( 7/2/24 ), di hotel grande Arso.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Keerom, Yaser Aris Runggamusi, S.Ip., hadir juga Anggota Komisioner Bawaslu, Carmiati dan Yustinus Asso, serta Kasubag Pengawasan.
Ketua Bawaslu, Yaser menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan lebih difokuskan pada pengawasan distribusi, Pungut hitung dan Rekapitulasi.
” Yang kami sosialisaikan ialah Peraturan KPU dan Juknis KPU terkait Pungut hitung dan Rekapitulasi, juga Perbawaslu 1 Tahun 2024 yang berkaitan dengan Pengawasan Pungut hitung dan Rekapitulasi pada pemilu tahun 2024″, ungkapnya.
Harapanya pengawas Distrik bisa sampaikan ke pengawas Kampung dan seterusnya disampaikan ke Pengawas TPS agar pengawasan pada tanggal 14 Februari nanti tidak keluar dari peraturan perundang-undangan.
Maka fokus pengawasan kita lebih banyak kepada tata cara dan prosedur yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.(nic)