Seorang pria berinisial SL (33), menganiaya tetangganya hingga meninggal, Korban berinisial LM (34) meninggal setelah mengalami luka parah pada betis sebelah kanan, luka pada tangan sebelah kiri dan luka pada kening sebelah kiri menggunakan Parang.di Dusun Kalilapar II, Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kab. Keerom, Senin (12/09/2022) Pagi.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Waris Iptu Yatin, S.Sos, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban melakukan keributan di kediaman Saksi Paulus Swo, tiba – tiba datang Pelaku SL dengan membawa parang sabel kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang sabel sebanyak 2 kali pada betis sebelah kanan, pada tangan sebelah kiri dan pada Kening sebelah kiri,”ucap Iptu Yatin.
Iptu Yatin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati dengan tindakan dan perlakuan korban yang sering mengganggu terduga pelaku selama hidup bertetangga di Dusun Kalilapar II.
“Korban ditemukan Masyarakat yang sedang melintas dalam kondisi sudah meninggal dunia selanjutnya mengantar korban ke kediamannya ,”Ujar Iptu Yatin.
“mengenai terduga pelaku yang melarikan diri, kami sementara dalam upaya pencarian. Mengenai kematian korban, kami sudah mengambil langkah – langkah hukum seperti Visum et repertum terhadap korban dan olah TKP sementara untuk proses penyidikan pihak kepolisian, dan Meminta kerja samanya jika keluarga korban tiba di rumah duka agar dapat ditenangkan dan dijelaskan secara baik – baik supaya tidak berbuat anarkis,”tutup Iptu Yatin.(nic)