DAK: Persoalan Yang Terjadi Di Kabupaten Keerom Karena Kebijakan Pemerintah Keluar Dari Aturan Dan Tidak Transparan

Papua.Utusanindo.Com. Keerom,-Dewan adat angkat bicara terkait sejumlah persoalan yang terjadi dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Keerom yang tidak transparan. Bertempat dihalaman Kantor Bupati Keerom, senin (11/01/2021).

Laurens Borotian selaku sekertaris Dewan Adat Kabupaten Keerom menuturkan terkait sejumlah peroalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Keerom, baginya situasi paska Pilkada 2020 lalu, masih ada sejumlah persoalan yang bermunculan sampai tahun 2021.

Menurutnya, masalah-masalah yang terjadi sebenarnya berkaitan dengan masalah anggaran. Dari sisi Dewan adat, ia melihat permaslahan yang terjadi ini merupakan akibat dari sejumlah kebijakan-kebijakan pemerintah yang keluar dari aturan-aturan, menyebabkan banyaknya masalah yang bermunculan, maka situasi di Kabupaten Keerom dapat dikatakan sedang memburuk.

Hal ini dapat kita lihat dengan adanya pemalangan-pemalangan yang terjadi di sejumlah instansi pemerintahan, dan ini tentunya menjadi perhatian serius bagi keamanan Kabupaten Keerom.

” Persoalan serius yang terjadi ini dapat kita lihat pada kejadian kali lalu yaitu pengumuman CPNS tahun 2018 sampai pada kejadian dibakarnya 2 gedung, ini merupakan salah satu contoh dimana pemerintahan Kabupaten Keerom ini tidak transparan terkait anggaran “, Ujarnya.

Ia kembali mengatakan bahwa ” adanya ketidak stabilan didalam penanganan anggaran atau pengelolaan Kas Daerah, Penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur tanpa adanya persetujuan-persetujuan bersama, anggaran yang semestinya digunakan untuk ASN tetapi digunakan untuk yang lainnya dan ada juga anggaran yang disebut sebagai anggaran pemotongan dari pusat, tapi menurut kami jika pusat sudah turunkan dengan jumlah sekian, tidak mungkin anggaran tersebut dipotong lagi. Jangan kita memutar informasi, informasi yang diberikan oleh pusat lain dan sampai di Daerah diartikan lain lagi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab “, tegasnya.

Harapan DAK kepada pemerintah Provinsi Papua dan juga pemerintahan Pusat agar melihat Kabupaten Keerom secara serius.

” saya sebagai Dewan Adat Kabupaten Keerom terus bersuara sampai hari ini, akan tetapi tidak ada hal yang dilakukan oleh pemerintahan Provinsi Papua atau pihak berwajib yang ada di Polda atau Kejati, meskipun sejumlah laporan sudah dimasukan namun sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda “, katanya.

kami juga mengharapkan kepada pemerintah yang baru nanti, karena ini merupakan pernyataan yang sedikit keras dari Dewan Adat Keerom, terkait beban-beban yang ada di tahun-tahun sebelumnya jangan dibawah kepada pemerintahan yang baru, biarlah beban-beban yang ada ditahun-tahun sebelumnya menjadi kewajiban dan pertanggung jawaban dari pemerintahan yang lama, dengan adanya hal tersebut tidak menggangu pelayanan pemerintahan di tahun 2021, tutupnya. ( N )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *