Bupati Keerom: Uang Otsus Adalah Hak Orang Asli Papua

Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., berikan beberapa bantuan kepada gereja yang bersumber dari dana Otsus.

Ia menyerahkan 1 mobil dan uang 100 juta bagi gereja GKI Bahtera, Arso Swakarsa,  bantuan bagi gereja Kingmi kampung Yamta dan gereja Kingmi Piladelfia Milki sebesar total 300 juta.

Juga bantuan 100 juta bagi tabisan imam katolik anak asli keerom ke 2, dan bantuan 50 juta bagi kaul kekal suster Prr anak asli Keerom pertama.

Pada kesempatan itu, Bupati Keerom berharap bantuan yang diberikan bisa mempercepat penyelesaian pembangunan Gereja Kingmi Kampung Yamta agar Natal tahun 2024 sudah bisa dipakai. Hal itu disampaikannya pada minggu ( 23/6/24 ), Pir II.

Menurutnya, Uang Otsus adalah hak orang asli Papua sehingga pemerintah tidak bisa menyelewengkan uang tersebut.

Dana Otsus dipakai untuk kepentingan orang asli papua misalnya pembukaan jalan baru atau peningkatan jalan di kampung-kampung yang ada orang asli, seperti kampung Amgotro, Favenembu, Akarinda dan lainnya.

Kalau ada orang mengatakan uang Otsus di pakai tidak jelas itu mereka baru bangun dari tidur yang panjang.

Di Papua Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa dukungan gereja. Karena Gereja adalah salah satu kekuatan dan keberhasilan pembanguan di tanah Papua.

” Saya berharap gereja-gereja bersatu menyuarakan Keerom Tanah Damai”, ungkapnya.(nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *