Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Terkait status mantan Sekda Keerom, TIN yang telah ditahan di Polda Papua, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.hut.MUP minta masyarakat Keerom hormati proses hukum. Disampaikannya pada Jumat ( 7/6/24 ), halaman kantor Bupati.
Ia meminta masyarakat Keerom mempercayai penegak hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
Pihak Penegak hukum mempunyai cara tersendiri dalam penegakan yang tidak bisa di intervensi oleh siapa pun, mari kita hormati. Kalau masyarakat dan pemerintah intervensi hukum maka tidak usah lagi ada hukum.
“Tidak ada satu orang pun di negara ini yang kebal hukum. Biarkan proses hukum berjalan dan kita mendoakan”, tegasnya.
Kita memberikan dukungan moril tapi bukan saling menghina, menjatuhkan apalagi membuat keonaran.
Selain itu, untuk jabatan Sekda Keerom saat ini tahtalowong, TIN sudah diberhentikan sementara dan tugas-tugasnya sudah dibebaskan saat ini diisi dengan Plh.(nic)