Papua.Itusanindo.Com.KEEROM,-Pemerintah Kabupaten Keerom telah melakukan pembayaran gaji 13 bagi 3.159 ASN dan 137 pegawai P3K, sesuai PP No. 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP pada Selasa ( 20/6/23 ) di Arso XIV, Distrik Skanto.
Piter Gusbager mengatakan bahwa Pemerintah telah membayar gaji 13 pada senin 19/6/23 sebesar 13.351.687.850,00 atau 13 miliar lebih untuk ASN Keerom dan P3K.
” diharapkan pimpinan SKPD segera menyalurkan ke rekening ASN. Gaji 13 ini tidak ada pemotongan, termasuk yang ada kredit di bank sehingga di terima penuh”, Tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk TPP pemerintah sedang melakukan verifikasi dan akan segera dibayarkan.
Selain itu, Bupati juga berpesan kepada ASN dan P3K Keerom untuk tidak cengeng dan tidak banyak menuntut tetapi berbuatlah sesuatu untuk masyarakat Keerom, karena hak-hak ASN tidak akan dipotong atau dikurangi.(nic)