Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Pemerintah Kabupaten Keerom mulai hari ini akan membayarkan Dana Desa ( DD ) Tahap II untuk 91 Kampung.

Kepala Dinas DPMK, Marten Asmuruf, S.Pt., menjelaskan bahwa Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., telah memerintahkan Dinas DPMK mulai hari ini lakukan proses penyaluran DD Tahap II bagi 91 kampung.
DD Tahap II yang akan disalurkan ke 81 Kampung sebesar Rp. 23.893.365.332. Sedangkan ADD Tahap II yang akan di salurkan ke 91 kampung sebesar Rp. 23.288.537.960.
Tahapan dan mekanisme pembayaran DD mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2025.
Ia menbahkan, bahwa penyaluran DD Tahap II ini mengalami keterlambatan penyaluran dikarenakan ada administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat salur seperti Laporan Realisasi DD Tahap I, Akta pendirian Koperasi Merah Putih, dan Surat Pernyataan Komitmen dukungan APBK.
Hal ini yang menyebabkan kenapa penyaluran DD Tahap II mengalami keterlambatan karena kampung-kampung tidak serentak dalam melaporkan administrasi kepada DPMK.
” hari ini sudah lengkap maka kami siap menyalurkan DD Tahap II kepada 91 kampung yang ada di Keerom “, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan terkait keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa ( ADD ) dikarenakan pemerintah kabupaten Keerom berkewajiban mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.
Sementara itu, Agustinus Kasitmabin, S.IP., Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung menjelaskan, laporan realisasi penyaluran ADD Tahap I sebagai syarat salur ADD Tahap II baru 71 kampung yang diterima oleh DPMK dan sudah di pindah bukukan untuk segera disalurkan. Sedangkan 20 kampung lainnya belum melaporkan laporan realisasi ADD Tahap I kepada DPMK.
Untuk itu ia meminta kepada para kepala kampung untuk bersadar, akan segera diproses penyaluran ADD Tahap II.(nic)







