Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.hut, MUP, lakukan sidak di lokasi pembukaan lahan adat seluas 200 hektar ilegal, di kampung Bate, Distrik Arso, pada Senin ( 23/8/2021 ).
Setibanya di lokasi kampung Bate, Bupati Keerom pun marah besar karena mendapati kondisi hutan yang gundul dan rusak berat.
Didampingi Pejabat Sekda Keerom, Daniel Panca Pasanda, Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Badan Pertanahan Keerom, serta Forkopimda, Bupati Keerom memantau kondisi lahan seluas 200 hektar tersebut yang di buka oleh seorang pengusaha.
Dihadapan Ondo dan salah satu penanggung jawab lokasi, Piter Gusbager menegaskan aktivitas di lokasi seluas 200 hektar tersebut ilegal karena tidak ada surat ijin dari Pemkab Keerom, sedangkan wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Produksi Terbatas.
“Ini memang tanah adat, tetapi bukan berarti dikelolah secara sembarangan, ini bisa mengancam keselamatan lingkungan, dan berdampak banjir”, ujar Bupati.
Bupati yang merupakan anak adat itu pun mengatakan bahwa Pemkab Keerom sangat menghargai hak-hak masyarakat adat dalam pengelolahan tanah-tanah adat, tetapi perlu berkordinasi juga dengan pemerintah daerah apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan lingkungan hidup yang sudah diatur dalam UU.
“Saya ingatkan para pemodal jangan main-main, anda boleh punya uang banyak, tapi jangan seenaknya buka lahan, hargai aturan pemerintah dan yang punya kawasan” tegas Piter Gusbager.
Bupati juga menegur dan menegaskan kepada Udin selaku penanggung jawab lapangan, agar hentikan semua aktivitas yang ada dan keluar dari lokasi.
“Mulai saat ini stop, tidak ada lagi aktivitas di sini. Ini daerah penyangga yang berpengaruh besar terhadap pemukiman warga, belakangan ini wilayah Keerom dilanda banjir bandang” tegas Bupati.
Selain itu menurut Piter Gusbager, pengelolaan lahan seluas kurang lebih 200 hektar tersebut baru diketahui beberapa hari terakhir namun jika dilihat dari kerusakan yang terjadi diperkirakan aktivitas sudah berjalan kurang lebih 2 bulan terakhir.
Setelah bertemu ondo dan penanggung jawab lapangan di lokasi, Bupati Piter Gusbager bersama jajarannya langsung memasang papan larangan aktivitas di lokasi.(Nicko)