Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- Badan Pengawas Pemiluhan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Keerom menerima Atribut Pengawasan bagi PTPS yang diserahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai, AP, M.Si., pada Selasa ( 23/1/24 ), di Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Atribut pengawasan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) yang diterima oleh Bawaslu Keerom diantaranya Rompi, Topi dan Id Card.
Yuhendar Muabuai mengatakan penyerahan atribut tersebut sebagai tanda pengenal sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) ada petugas Bawaslu yang bekerja mengawasi jalannya pemungutan suara untuk meminimalisir kecurangan yang akan terjadi di TPS. ” Tuturnya.
PTPS adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.
Kehadiran PTPS juga penting dalam memastikan kegiatan proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil.
Lanjut Muabuai mengatakan, dalam hal ini panwas distrik, Bawaslu Kabupaten Keerom dan kabupaten-kabupaten lainnya akan melantik PTPS serta memberikan bimbingan teknis tentang tugas dan fungsi di TPS nantinya.
petugas pengawas yang ada di TPS menggunakan atribut yang lengkap yang melambangkan kehadiran Bawaslu dan benar-benar bertugas dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan di tempat pemungutan suara.
Semoga di tanggal 14 Februari 2024 nantinya, Proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan pelanggaran-pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu dapat di kendalikan.
Sehingga dengan Giat-giat Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan berharap potensi terjadi kecurangan itu menjadi minim bahkan tidak ada sama sekali, seperti contohnya pencoblosan dua kali, praktek kompromi di TPS untuk memenangkan partai atau calon tertentu.
Selamat melaksanakan tugas, petugas pengawas TPS di provinsi papua bahkan juga di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu. Tuhan Memberkati Kita Semua.(nic)