Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Keerom gelar Sosialisasi Persiapan Perekrutan Saksi Partai Politik Pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Yaser A Runggamusi, S.IP ( Ketua Bawaslu Keerom ), hadir juga Anggota Bawaslu Keerom, Carmiati ( kordiv Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas ), Anggota Bawaslu Keerom, Yustinus Asso kordiv ( penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ), dan Helena Naraha ( Kepala Sekertatiat Bawaslu Keerom ).
Kegiatan sosialisasi persiapan perekrutan saksi parpol diikuti oleh pimpinan partai politik diantara partai GOLKAR, PDIP, PKB, PERINDO, PBB, GERINDRA,PKN, PAN,PPP, GARUDA, BURUH, PKS, NASDEM, UMMAT, PSI, DEMOKRAT.
Kepada media, Yaser menuturkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 351 memberikan wewenang kepada Bawaslu secara berjenjang untuk memberikan bimtek kepada saksi parpol peserta pemilu.
Tujuan dari kegiatan ini ialah guna menyampaikan kepada partai politik bagian penting yang harus dipersiapkan ialah saksi parpol untuk menjadi saksi saat pemungutan suara.
Partai politik menyiapkan saksi sebanyak jumblah TPS yaitu 216, satu partai politik menyiapkan 216 saksi kemudian nama-nama saksi akan diserahkan ke Bawaslu Keerom dan selanjutnya menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI untuk bimtek saksi parpol.
Ia juga mengatakan bahwa perekrutan saksi parpol minimal orang memahami tentang kepemiluan, bisa berhitung, berargumen dan saksi yang dewasa.
” Kenapa harus saksi yang paham? Agar saksi tidak hanya datang dan duduk tetapi bisa berargumen ketika ada kecurangan, kelalaian atau kesalahan prosedur”, ungkapnya.(nic)