Bahaya Limbah B3 Dapat Merusak Lingkungan, Bupati Keerom Minta Semua Pihak Antisipasi

Keerom, Papua.Utusanindo.Com. Pemerintahan kabupaten Keerom, dalam hal ini Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Limbah B3, mengemukakan bahwa di Kabupaten Keerom saat ini dalam pertumbuhan dan perkembangan pembangunan, sudah terlihat ada limbah B3, maka perlu semua pihak mengantisipasi hal ini sedini mungkin. Hal ini di sampaikan pada Kamis (30/4/21) di Arso Grande Hotel.

 

Piter Gusbager menelaskan bahwa, ‘’Perkembangan pembangunan di Keerom ternyata tak hanya berkutat di seektor pertanian dan kehutanan, ada sector lain juga, yang mana ternyata pertumbuhan ini diikuti dengan telah adanya 90 produser limbah B3 atau limbah beracun dan berbahaya, hal inilah yang menjadi perhatian kita agar adaya upaya sosialiasi, mitigasi, edukasi terhadap bahaya limbah B3 seperti yang dilakukan saat ini,’’ ujarnya.

Dengan perkembangan data yang ada, maka perlu semua pihak untuk bersama dan bergandengan tangan untuk mengantisipasinya. Bahkan menurutnya, Pemerintah perlu mendapat masukan yang lebih ‘komprehensif’ (luas dan lengkap) misalnya perlukan ada regulasi daerah yang perlu dikeluarkan.

‘’Kalau masukan itu ada dan dinilai perlu untuk mendapat kebijakan daerah, maka bisa saja akan segera dikeluarkan peraturan dari kepala daerah tentang perlindungan dan pengelolaan LH di Keerom. Termasuk tentang politik anggaran, karena hal ini juga menjadi bagian dari visi dan misi kami yaitu pembangunan berkelanjutan dan ini telah masuk dalam RPJMD Keerom yang akan segera kita rampungkan bulan depan,’’ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Kualitas Lingkungan dan Pengembangan Kelembagaan, Dinas LH dan Kehutanan Provinsi papua, Jansen Kamawa, mengemukakan bahwa dari data yang ada di Keerom saat ini telah terdata 90 produaer atau penghasil limbah B3, bahkan limbah B3 ini sangat dekat dengan masyarakat, seperti limbah dari bengkel, bola lampu, dll.

‘’Sesuai UU 32 th 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan LH yang kita sebut dengan UU PPLH, bahwa pengelolaan LH ini adalah target nasional bukan hanya daerah saja. Limbah B3 salah satunya adalah mercuri atau HG. Dari penelusuran kami, pendulang yang ada di keerom juga menggunakan merkuri untuk mendapatkan emas. Selain itu juga ada oli bekas dan lain-lain,’’ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa sebenarnya oli bekas memiliki potensi ekonomi karena bisa didaur ulang, seperti Top-1 oil misalnya. Karena itu pada kesempatan tersebut, pihak LH dan Kehutanan provinsi Papua juga menggandeng perusahaan pengelolaan dan transporter limbah B3, agar bisa menjalin kerjasama dengan Pemkab Keerom untuk mengangkut limbah B-3, yaitu PT Transport Enviro Nusantara atau TEN.

‘’Perusahaan ini hadir dapat pengumpul, pengelola dan pengangkut limbah B3, akan kerjasama dengan Pemkab untuk pengelolaan limbah B3 sesuai permen LH 101 ttg pengelolaan limbah B3. Dan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Keerom yaitu pembangunan berkelanjutan, artinya membangun tapi juga ramah lingkungan,’’pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Plt. Kadis LH dan Kehutanan Kab. Keerom, Triyani Agustina Fugu, SHut. Adapun peserta berasal dari SKPd dan masyarakat atau pihak terkait dengan pengelolaan LH dan sampah di Kabupaten Keerom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *