Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Keerom Digelar Secara Virtual

Papua.Utusanindo.com,-KEEROM – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom periode 2021-2024 berlangsung  pada Jumat besok (26/2/21) dan pelantikannya dilakukan secara virtual di Gedung Negara Pemprov Papua.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Keerom, Daniel P. Pasanda, AP, MSi, mengemukakan bahwa berdasarkan surat Mendagri no. 131/966/OTDA tertanggal 15 februari 2021 perihal pelantikan Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota akan dilakukan melalui media teleconference dan/atau video conference.

Hal ini diperkuat dengan SE Gubernur Papua nomor 440/1877/SET tanggal 17 Feb 2021 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Provinsi Papua, serta surat Gubernur Papua nomor T-005/2153/SET tertanggal 23 Februari 2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom.

‘’Dengan dasar yang tersebut tadi, maka kami dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom akan dilaksanakan pada hari Jumat (26/2/21) bertempat di Gedung Negara Dok V Kota Jayapura pada pukul 14.00 WIT,’’ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/21) di ruang kerjanya. Kedua, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Ketiga, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik diminta hadir di tempat pelantikan bersama istri.
‘’Sedangkan para pejabat Forkompinda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Keerom, simpatisan dan masyarakat Kabupaten Keerom yang hendak mengikuti kegiatan pelantikan tersebut bisa melalui media daring yang telah disediakan,’’lanjutnya.

Adapun media daring yang dimaksud adalah. 1. Video Conference Zoom Meeting ID 886 1277 2222 pascode 582228. 2. Melalui siaran langsung TVRI Papua. 3. Siaran langsung RRI Pro I Jayapura, 4. Siaran langsung FB Pemkab Keerom dgn alamat http://www.facebook.com/humasprotokoler.kabkeerom.3, 5. Kanal Youtube Pemkab Keerom dengan alamat Humas Chanel Kab. Keerom.

‘’Kami sangat berharap masyarakat mematuhi hal ini karena ini terkait dengan upaya pencegahan covid di Indonesia, Papua dan Keerom yang saat ini masih dalam masa pandemi dan juga pemerintah saat ini tengah menerapkan protokol kesehatan skala mikro atau PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang tentunya juga berlaku diseluruh Indonesia termasuk Keerom,’’ujarnya.

‘’Bilamana ada aktivitas masyarakat yang dinilai melanggar atau berpotensi melanggar tentunya akan dilakukan langkah persuasif, kalau memang nantinya dalam pelaksanaan belum dapat diterima sepenuhnya maka akan ada upaya-upaya penegakan tentunya sesuai ketentuan yuang berlaku,’’lanjutnya.

Sekali lagi, ia berharap agar masyarakat dan para pihak menyadari hal tersebut, karena upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pelantikan secara virtual atau daring guna menghindari terjadinya kerumunan massa yang dikhawatirkan akan menjadi potensi cluster baru penyebaran covid, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *