Papua.Utusanindo.Com.KEEEOM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut MUP., menanggapi terkait beredarnya isu rangkap jabatan yang disampaikan oleh beberapa oknum.
Piter Gusbager menjelaskan rangkap jabatan yang disampaikan harus jelas kasus per kasus karena seseorang memegang 1 sampai 3 jabatan tersebut statusnya PLT dan itu disebabkan karena adanya kekosongan. Hal itu disampaikannya pada jumat (7/6/24 ) di halaman kantor Bupati Keerom.
Sudah ada surat edaran Mendagri ke Bawaslu dan KPU sehingga Pemkab KeeromĀ belum bisa melakukan pelantikan yang bertepatan dengan pesta demokrasi tahun 2024.
” Dalam mengisi kekosongan tersebut, kita isi dengan PLT misalnya posisi Sekda yang kosong kini di isi dengan Plh yang merupakan Asisten I”, ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa oknum-oknumĀ yang berbicara rangkap jabatan terlihat sangat tendensius.
Urusan pemerintahan itu menjadi urusan internal pemerintah dan menjadi tanggungjawab Bupati sebagai PPK berdasarkan UU.
” Orang yang tidak paham dengan Kepegawaian dan berbicara tidak sesuai kompetensinya dinamakan Offside”, ujarnya.(nic)