Papua.Utisanindo.Com.KEERO,- Waket 1 Dewan Adat Keerom, Laurens Borotian mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa Yang berhak mencalonkan diri sebagai calon Bupati Keerom Tahun 2024 adalah Anak Asli Keerom.
Hal itu didasarkan pada kesepakatan bersama yang telah dibuat antara Paguyuban-paguyuban dan Dewan Adat Keerom di Tahun 2023 lalu.
Karena menurutnya pada Pilkada serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Keerom ada banyak calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom yang mendaftarkan diri di Partai Politik, baik orang asli Keerom, orang asli Papua dan non Papua.
” Kami dari DAK menyampaikan bahwa di tahun 2023 sudah ada kesepakatan antara Paguyuban-paguyuban dan Dewan Adat Keerom yang mana di salah satu poin mengatakan ‘ yang berhak mencalonkan diri sebagai calon Bupati Keerom Tahun 2024 adalah Anak Asli Keerom’ itu sudah menjadi kesepakatan bersama”, ujarnya pada sabtu (11/5/24 ), Arso 2.
Di Keerom sudah ada anak-anak Asli Keerom yang siap bertarung pada Pilkada Tahun 2024.
Orang asli papua dan non papua yang ada di Keerom perlu menghargai dan menghormati hak kesulungan anak asli keerom.
Selain itu juga, menyinggung soal adanya isu pencabutan deklarasi ‘ Keerom Damai’ yang dimainkan oleh oknum tertentu, Laurens meminta untuk tidak membesar-besarkannya karena ‘ Keerom Damai’ merupakan kesepakatan semua elemen yang ada.
Ia meminta di Pilkada tahun 2024 ini agar semua pihak yang berkepentingan di Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga kedamainan dan hindari gesekan yang memecah-belah anak bangsa.(nic)