Papua.Utusanindo.Com.Keerom,-Bupati Keerom, Piter Gusbager,S.Hut.MUP.,melalukan pembayaran tahap III lahan fasilitas lembaga pemasyarakatan Perempuan dan Anak Kelas 3 jayapura, dan Bapas Keerom yang diserahkan langsung ke Ondo dan masyarakat Bate-Bibiosi sebesar 500 juta.
Kegiatan pembayaran tersebut dilaksanakan di Bapas Bate, pada selasa ( 30/8/22 ). Turut hadir juga Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si., Kalapas Perempuan dan anak, kepala Bapas Keerom dan lainnya.
Usai kegiatan, Bupati mengatakan ini adalah bagian dari kerja sama antara Pemda Keerom dan Kementerian Hukum dan HAM dan masyarakat adat di Bate-Bibiosi.
Kita tau di Papua persoalan tanah bagian dari pembangunan tidak bisa terlepas dari hak ulayat. Untuk itu Peroses pembayaran tahap III ini merupakan wujud komitmen Pemda, Kemenkumham dan juga masyarakat adat. Bahwa sesungguhnya masyarakat adat tidak mempunyai niat untuk menghalangi pembanguna mereka hanya ingin sentuhan pemerinah.
Piter Gusbager juga menjelaskan bahwa pembayaran 500 juta yang baru dilakukan tersebut sudah memasuki tahap III pembayaran dengan total keseluruhan yang susah dibayar pemerintah ke masuarakat adat ialah 1,3 Miliar.
Untuk itu, Ia meminta agar segera melakukan proses legalitas penerbitan sertidikat dan lainnya karena tidak ada persoalan lagi.
Sementara itu, Kakanwil Papua, Anthonius Ayorbaba mengapresiasi Bupati Keerom yang telah komitmen membantu menyelesaikan pembayaran lahan Lapas Perempuan dan Anak serta Bapas Keerom atau 3 UPT di Kampung Bibiosi-Bate.
“Patut kami beri apresiasi kepada pemda keerom atas kepedulian terhadap kemanusiaan. Di Papua belum pernah ada kepala daerah yang menyediakan lahan untuk membangun tiga unit UPT sekaligus. Tentu ini komitmen besar yang harus kita apresiasi,” ungkapnya(Nic)