Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- Sekda Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra, SPT memimpin rapat kordinasi analisa Jabatan dan fungsi di lingkungan pemkab Keerom dalam rangka mendukung rencana pemerintah pusat untuk melakukan perampingan birokrasi. Rapat dilaksanakan di ruang rapat sekda Keerom, Kantor Bupati. Pada Selasa (21/6/22).
Rapat Jabatan dan Fungsi diiukuti oleh pejabat terkait seperti Lukas Saranga, S.Sos (Asisten I), Edi Buntan, SE, MSi (Asisten II) dan dra. Yohana Waas (Asisten III). Ada juga Semuel Warijo (Ka. BKPSDM), Charles Sinaga (Ka. Inspektorat), Aji Setiaji (Kabag Organisasi), dsg.
Dalam rapat teraebut, Sekda menjelaskan sesuai Permenpan no 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi maka di daerah hanya akan ada pejabat di tingkat eselon II dan III, sedangkan untuk eselon IV tersisa beberapa saja sesuai fungsionalnya, sementara yang lainnya akan dilakukan penyederhanaan dan selanjutnya penyetaraan, sesuai Permenpan 25 dan 27.
Apalagi menyusul terbitnya UU no 2 tahun 2021 tentang perubahan Otsus, serta PP no 106 dan 107 tentang pengaturan kelembagaan sehinga Papua mendapat kewenangan untuk pengaturan kelembagaan sesuai dengan kebutuhan daerah, kemudian ditunda penyetaraannya.
Setelah dihitung jabatan fungsional yang dibutuhkan sebanyak 105 orang yang terbagi ke dinas dan badan di lingkungan Pemkab Keerom, maka Pemkab Keerom berinistiatif melakukan pengusulan 24 jabatan strategis fungsional sesuai kebutuhan untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Keerom.
Untuk itu Sekda Keerom meminta kepada bagian organisasi dan Asisten agar secepat mungkin menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah Provinsi Papua.
‘’Hasil dari rapat ini mohon segera dimatangkan oleh Bagian Organisasi dan Asisten yang membidangi untuk segera disampaikan ke Provinsi. Karena jabatan fungsional strategis yang dibutuhkan ini sifatnya teknis dan dibutuhkan lembaga dan badan, agar kinerjanya meningkat demi terwujudnya visi dan misi Keerom tahun 2021—2026,’’ujarnya.(Nicko)