Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,-Sekertaris Dewan Adat Keerom ( DAK ), Laurens Borotian merasa geram terhadap tindakan ketua DAK yang dianggapnya kurang bijak dalam mengambil langkah.
Kritikan yang dilontarkan Sekertaris DAK berdasarkan beredarnya surat undangan dari Dewan Adat Keerom terkait pertemuan yang akan dilaksanakan pada tanggal 8/1/2022 yang menurutnya tidak sesuai mekanisme organisasi. Karena sebagai Sekertaris DAK, Laurens Borotian justru tidak mengetahui perihal pertemuan yang dimaksud dalam surat undangan. Hal itu dikatakannya kepada wartawan pada Jumat ( 7/1/2022 ), Swakarsa, Distrik Arso.
Dari isi surat undangan tersebut, Laurens Borotian justru mempertanyakan 2 poin agenda yang menjadi pembahasan pada rapat nanti. Yakni pembahasan calon Bupati Keerom dan pembahasan kursi adat keerom.
Dengan dasar itu ia melontarkan pertanyaan tajam apakah DAK merupakan Partai Politik? Apakah Ketua DAK merupakan Ketua Partai Politik?
Selain itu juga untuk poin 1 dan 2 dalam isi agenda tersebut, Laurens Borotian mempertanyakan kepada ketua DAK apakah agenda itu sifatnya urgen?
Saya ingatkan ” Dewan Adat Keerom Tidak Urus Politik “, tegasnya.
Sekertaris Dewan Adat Keerom itu juga menegaskan bahwa surat undangan yang telah dikeluarkan oleh DAK sama sekali tidak diketahui olehnya dan ia juga merasa tidak perna mengeluarkan surat undangan seperti itu.
” Surat yang sudah beredar tersebut terlihat janggal karena nomor suratnya berbeda, dan tanpa sepengetahuan saya” tegasnya.
Menurutnya seharusnya surat undangan tersebut diketahui olehnya dan dikeluarkan olehnya sedangkan Ketua DAK sifatnya mengetahui.
Untuk itu, berdasarkan undangan tersebut maka kami sudah memberitahukan kepada dewan adat Papua untuk mengevaluasi Kinerja ketua Dewan Adat Keerom.
Lanjutnya, Lebih baik ketua DAK melaksanakan mandat musyawarah Dewan Adat dan membahas program kerja bukan mengurus politik. Karena sampai saat ini ketua DAK tidak melihat masyarakat Adat.
Ia juga mengatakan dari Raker Dewan Adat Keerom yang lalu belum mempertanggungjawabkan Laporan pertanggungjawaban atau LPJ sekitar 700 juta.
Jika dewan adat Keerom mengambil Langkah seperti ini saya pikir lebih baik pemerintah tidak usah membantu Dewan Adat Keerom karena langkah-langkah ketua yang sudah keluar dari aturan organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa, dirinya adalah sekertaris DAK yang direkomendasikan secara resmi melalui musyawarah DAK dan Dewan Adat Papua. ” Ingin saya sampaikan bahwa status Dewan Adat Keerom masi bersifat Berita Acara ( BA ) yang terdiri dari Ketua, 3 Wakil Ketua dan 3 wakil sekertaris serta Bendahara, sampai kepada SK itu belum ada. Karena belum ada pleno-pleno yang dilakukan oleh OKK” ujarnya.
Dewan Adat Keerom ini bertugas melindungi dan menyuarakan hak-hak dasar masyarakat adat bukan mengurus politik. Ketua Dewan Adat Keerom terlalu dengar bisikan tanpa berkordinasi dengan semua pengurus.
Dengan polemik itu, maka Laurens Borotian mengajak masyarakat adat untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak tau kebenarannya dan lebih baik masyarakat adat memperkuat kapasitas adatnya dari pada mengurus politik.
Masyarakat adat harus mendukung pemerintahan yang sekarang dengan kolaborasi program kerja yang dapat membantu membangun masyarakat Adat dan Kabupaten Keerom.
Pemerintah sudah banyak membantu Dewan Adat Keerom tetapi Dewan Adat sendiri justru tidak bisa terjemahkan program pemerintah.( Nicko )