Papua.Utusanindo.com.KEEROM,-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Keerom gelar Deklarasi Kampanye Damai untuk 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pelaksanaan kampanye damai dilakukan pada selasa ( 24/9/24 ) yang diawali dengan arak-arakan dari kampung Wambes dan berakhir di lapangan sepak bola arso Swakarsa, Distrik Arso.
Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay menjelaskan bahwa Deklarasi Kampanye Damai tersebut berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Turunannya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang pelaksanaan dan Jadwal Kampanye.
Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye sendiri merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
KPU Keerom menjadwalkan pelaksanaan kampanye damai pada tanggal 24/9 setelah penetapan dan pencabutan nomor urut calon.
Ia menambahkan bahwa Kampanye damai harus dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom agar pelaksanaan kampanye dijalani dengan santun aman dan damai.
Momentum Kampanye pasangan calon kesempatan untuk menyampaikan ide, gagasan, visi dan misi serta program kerja untuk membangun Keerom.(nic)