Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- 2 orang pelaku pencurian sapi di kampung Yammua-Arso VI berhasil ditangkap oleh Timsus Polres Keerom di jln. Johar-kampung Yaturaharja-Arso X pada Kamis (26/5/2022).
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L. Sohilait, SH.,MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang terjadi pada hari Kamis 26/5 tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 156 / V / 2022 / SPKT / Polres Keerom tentang pencurian ternak sapi, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku AAS (27) dan ER (20) tepatnya di jalan Johar kampung Yatu Raharja”, ujar Kasat Reskrim.
Usai dilakukan penangkapan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Keerom dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan introgasi terduga pelaku AAS (27) mengakui bahwa telah melakukan pencurian ternak sapi warga di kampung yammua pada hari selasa (24/05) karena terlilit hutang, kini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, Jelas Kasat Reskrim.
Timsus Polres Keerom akan terus melakukan pendalaman terkait para terduga pelaku guna untuk menggetahui sendikat pencurian sapi yang kerap terjadi di Wilayah Kabupaten Keerom.(Nicko)